Sumber : Lampiran Kepmen no. 195/M/KP/IV/2015 tentang Penetapan Logo KemRistekDikti
Sumber : Lampiran Permenristek & Dikti no. 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja KemenRistekDikti
DASAR HUKUM:
- Keputusan Presiden no. KP 121/P TAHUN 2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019
- Perpres no. 13 Tahun 2015: Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara
- Perpres no. 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
- Perpres No. 135 Tahun 2014 tentang Perubahan ketujuh atas Perpes no. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara dan Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon 1 Kementerian Negara, Perubahan Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam
- Kepmen no. 195/M/KP/IV/2015 tentang Penetapan Logo KemRistekDikti dan lampirannya
- Permenristek & Dikti no. 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja KemenRistekDikti
- Permenristek & Dikti no. 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019 dan Lampiran


Lima Dirjen Resmi Dilantik

PELANTIKAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA (ESELON II.a) KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TAHUN 2015

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kementerian Ristek dan Dikti dibentuk berdasarkan Keppres no.KP 121/P TAHUN 2014, Perpres no. 7 Tahun 2015 dan no.13 Tahun 2015, PermenRistek&Dikti no.15 Tahun 2015
28 Agustus 2015
Menristekdikti Lantik 4 Pejabat Eselon II
Moch. Wiwin Darwina sebagai Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemristekdikti, Ridwan sebagai Direktur Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Bunyamin Maftuh sebagai Direktur Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia, Prakoso sebagai Sekretaris Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan serta Santosa Yudo Warsono sebagai Direktur Inovasi Industri.
– See more at: http://www.kopertis12.or.id/2015/06/28/struktur-organisasi-tata-kerja-tugas-dan-fungsi-kementerian-ristek-dan-dikti.html#sthash.r6Lvzw6I.dpuf]]>