Tentang BAK Universitas Lampung

Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) merupakan unsur pelaksana administrasi yang melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unsur di lingkungan Universitas Lampung. Berkenaan dengan hal tersebut BAK mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik dan pembinaan kemahasiswaan dan alumni dengan fungsi terhadap : pelaksanakan layanan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;  pelaksanaan evaluasi pendidikan, ; pelaksanaan registrasi dan statistik mahasiswa; pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat dan kesejahteraan mahasiswa; pelaksanaan penyusunan data dan statistik alumni serta urusan alumni lainnya.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut dapat dibedakan menjadi kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Kegiatan  intrakurikuler dilakukan terhadap: (a) keketatan masuk Unila, (b) calon mahasiswa baru yang telah lulus seleksi dan mendaftar ulang, (c) jumlah mahasiswa Unila, (d) jumlah provinsi asal mahasiswa, (e) jumlah mahasiswa penerima beasiswa, (f) jumlah mahasiswa putus studi (drop out) dan undur diri, (g) masa studi mahasiswa, (h) IPK lulusan, (h) kemampuan berbahasa Inggris lulusan, dan masa tunggu berkarya lulusan. Selain itu, evaluasi kinerja ekstrakurikuler dilakukan terhadap jumlah medali lomba minat/bakat, jumlah judul Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang dimenangi oleh mahasiswa Unila.

Dalam mengelola kegiatan tersebut BAK memiliki sumberdaya manusia berjumlah 31.orang yang tersediri atas 21 PNS dan 10 tenaga non PNS dengan kwalifikasi pendidikan bervariasi 3 orang pasca sarjana 21 orang sarjana,1 Diploma dan 6 orang SLTA.

Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung didirikan berdasarkan:

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1966 tentang Pendirian Universitas Lampung;
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung.

Kegiatan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung sudah dilaksanakan semenjak berdirinya di Universitas Lampung, pada tahun tahun 1965. Berdasarkan Organisasi Tata Kerja Universitas Lampung berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0167/O/1995 yang kemudian terakhir direvisi dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 72 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung.

Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK)  sebagai unsur pelaksana di Universitas Lampung keberadaannya tidak dapat dipisahkan sehingga perkembangannya mengikuti perkembangan Universitas Lampung. BAK Sebelumnya bernama Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) yang menangani tugas bidang akademik dan kemahasiswaan..  Berdasarkan peraturan pemerintah No 30 tahun 1990 organisasi universitas diatur sesuai dengan jumlah mahasiswa sehingga dikenal universitas dengan pola dua, tiga, empat dan lima biro.  Universitas Lampung sebagai universitas dengan pola tiga biro yaitu Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi (BAAKPSI); dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK).  BAAKPSI sesuai dengan besarnya beban dan tanggung jawab yang diemban kemudian dikembangan menjadi dua biro yaitu Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) dan Biro Administrasi Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerjasama (BAPSIK), berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 63 tahun 2008.

Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) bertugas memberikan layanan administrasi dibidang akademik dan kemahasiswaan di lingkungan Unila. Dalam melaksanakan tugas tersebut BAK memiliki fungsi melaksanakan administrasi pendidikan dan administrasi kemahasiswaan. Tugas dan fungsi tersebut BAK terdiri dari dua bagian yaitu Bagian Akademik dan Bagian Kemahasiswaan dimana masing masing bagian terdiri dari beberapa sub bagian.  Bagian akademik terdiri atas sub bagian pendidikan dan evaluasi, sub bagian registrasi dan statistik dan sub bagian sarana pendidikan, sedangkan Bagian Kemahasiswaan terdiri atas sub bagian Minat, Bakat dan Penalaran Mahasiswa dan sub bagian Kesejahteraan Mahasiswa.