Nomenklatur atau Tata Nama adalah sebutan atau penamaan bagi suatu unit organisasi yang lazim digunakan instansi pemerintah. Nomenklatur mempunyai arti sangat penting dalam penataan atau penyempurnaan organisasi, karena nomenklatur dapat menggambarkan secara singkat dan tepat mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi unit atau jabatan dalam suatu unit organisasi.
Perubahan nomenklatur khusunya pada program studi dimaksudkan untuk memenuhi atau Memfasilitasi tumbuhnya keilmuan baru di Indonesia, khususnya berbagai disiplin keilmuan yang dibangun oleh riset yang menggunakan pendekatan inter, multi, dan transdisiplin. (Biomedical Engineering; Animation, dll);
untuk SK dari DIKTI mengenai nomenklatur program studi di Universitas Lampung dapat dilihat/diunduh pada link dibawah ini: