Berdasarkan surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Nomor 0431/E/KM.00.02/2022 Tanggal 31 Mei 2022 perihal Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan hal berikut ini :
- Penyelesaian studi mahasiswa Program Sarjana angkatan 2015, Program Magister angkatan 2018 dan Program Doktor angkatan 2015 yang seharusnya berakhir di semester Genap 2021/2022, diperpanjang satu semester sampai dengan terdaftar dan tervalidasi sebagai calon wisudawan periode II bulan November 2022;
- Mahasiswa yang tercantum pada poin 1 jika tidak terdaftar pada wisuda periode VI bulan Juli 2022 mohon mengisi link berikut https://bit.ly/3Npeje6 paling lambat 29 Juli 2022 pukul 24.00 WIB, untuk kami usulkan perpanjang studi ke Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi.
- Mahasiswa Program D3 angkatan 2017 tidak ada perpanjangan studi dan harus terdaftar dan tervalidasi pada wisuda periode VI bulan Juli 2022.
- Mahasiswa yang tercantum pada poin 1 dan namanya telah diusulkan untuk diperpanjang, jika tidak terdaftar dan tervalidasi pada wisuda periode II bulan November 2022 mohon mengusulkan pengunduran diri paling lambat tanggal 30 November 2022 atau akan kami usulkan putus studi.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.