Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa yang mengikuti PKKMB Tahun 2025 baik mahasiswa baru maupun mahasiswa lama untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian acara PKKMB Tahun 2025.
Bagi peserta PKKMB yang mengikuti acara PKKMB tingkat Universitas secara daring dapat mengikuti PKKMB Tahun 2025 melalui aplikasi Zoom dan streaming Youtube
Streaming Youtube: @official_unila
Nametag Mahasiswa yang dapat diunduh di https://docs.unila.web.id/ (Silakan dipilih sesuai dengan Fakultas masing-masing dan dicetak dengan ukuran nametag “B2”)
Ketentuan bagi Peserta Offline:
1. Peserta hadir paling lambat 1 jam sebelum pelaksanaan PKKMB atau Pukul 07.00 WIB.
2. Peserta menggunakan kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam. bagi mahasiswa baru yang berjilbab wajib menggunakan jilbab warna hitam dan sepatu hitam;
3. Peserta wajib mengenakan atribut berikut name tag yang telah ditentukan sesuai dengan warna masing-masing fakultas;
4. Peserta wajib mengisi daftar hadir setiap hari sebanyak 3 (tiga) kali secara online yaitu pagi, siang, dan sore pada google form resmi dan daftar hadir peserta offline yang disediakan panitia *);
5. Peserta wajib mengerjakan tugas yang diberikan oleh panitia universitas dan dikumpul secara online di kanal yang disiapkan *);
6. Peserta dilarang membawa kendaraan (roda 2 dan 4), senjata tajam, makanan/minuman yang dilarang;
7. Peserta diwajibkan membawa botol minum dan bekal makan siang
8. Peserta membawa peralatan sholat masing-masing, Sandal dan 1 Botol air untuk wudhu.
9. Peserta PKKMB Tahun 2025 hanya dapat di antar (drop-off) sampai pada titik-titik yang telah ditentukan;
10. Wajib mengikuti seluruh kegiatan dari awal hingga akhir.
11. Membaca dan memahami seluruh rangkaian peraturan yang ada dalam buku panduan PKKMB Tahun 2025 pada link bit.ly/PanduanPKKMBUnila2025
12. Hymne, Kode Etik dan Janji Mahasiswa ada pada Buku Panduan PKKMB Tahun 2025
13. Informasi Terkait Jadwal dan PelaksanaanPKKMB Tahun 2025 hanya dari Panitia PKKMB pada Instagram @officialunila dan @bakunila
14. PKKMB 2025 akan berlangsung mulai 14 -15 dan 19-20 Agustus 2025.
15. Kelulusan peserta PKKMB Tahun 2025 hanya ditentukan oleh Panitia Universitas.
*) syarat kelulusan
Ketentuan bagi Peserta Online:
1. Peserta hadir paling lambat 1 jam sebelum pelaksanaan PKKMB atau Pukul 07.00 WIB.
2. Peserta menggunakan kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam. bagi mahasiswa baru yang berjilbab wajib menggunakan jilbab warna hitam dan sepatu hitam;
3. Peserta wajib mengenakan atribut berikut nametag yang telah ditentukan sesuai dengan warna masing-masing fakultas;
4. Peserta wajib mengisi daftar hadir setiap hari sebanyak 3 (tiga) kali secara online yaitu pagi, siang, dan sore pada google form resmi yang disediakan panitia *);
5. Peserta wajib mengerjakan tugas yang diberikan oleh panitia universitas dan dikumpul secara online di kanal yang disiapkan *);
6. Wajib mengikuti seluruh kegiatan dari awal hingga akhir.
7. Membaca dan memahami seluruh peraturan yang ada dalam buku panduan PKKMB Tahun 2025 pada link bit.ly/PanduanPKKMBUnila2025
8. Hymne, Kode Etik dan Janji Mahasiswa ada pada Buku PanduanPKKMB Tahun 2025
9. Informasi Terkait Jadwal dan PelaksanaanPKKMB Tahun 2025 hanya dari Panitia PKKMB pada Instagram @officialunila dan @bakunila
10. PKKMB 2025 akan berlangsung mulai 14 -15 dan 19-20 Agustus 2025.
11. Kelulusan pesertaPKKMB Tahun 2025 hanya ditentukan oleh Panitia Universitas.
*) syarat kelulusan
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian di atas.
Demikian informasi ini disampaikan, terima kasih.
Berdasarkan data Eligble Calon Wisuda Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada hari Jumat 17 oktober 2025 pukul 08.30 WIB peserta yang terdaftar sebanyak 626...
Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah...
Dengan ini kami umumkan jadwal Pengambilan Buku Tabungan bagi Mahasiswa KIP Kuliah Angkatan 2025 Universitas Lampung Tahun 2025 di Bank BNI KCP Uni la...
Menindaklanjuti Pasal 69 huruf m Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang pendirian, perubahan, dan pembubatan perguruan tinggi, yang menyatakan bahwa perguruan tinggi yang tidak...
Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 2708/UN26/PP.03.00.01/2025 tentang Kalender Akademik Universitas Lampung yang menjadwalkan Penyelenggaraan Wisuda, dengan ini diinfokan sebagai berikut: