Bersama ini kami informasikan beberapa hal berikut ini:

1. Pelaksanaan Wisuda Periode IV T.A 2021/2022 akan dilaksanakan secara daring dengan menggunakan zoom dan dilakukan secara live youtube pada hari Sabtu, tanggal 19 Maret 2022, Pukul 08.00 WIB di Gedung Serba Guna Universitas Lampung;
2. Zoom meeting id dan Password disampaikan melalui sms pada nomor HP calon wisudawan;
3. Kelengkapan wisuda (Selendang Tapis, Selendang Pujian, Map ljazah, Voucher Fote dan Pesan Rektor) tetap diberikan kepada wisudawan di Fakultas masing-masing;
4. Wisudawan Terbaik, Wisudawan Program Doktor dan Wisudawan Mahasiswa Asing, hadir di GSG pada hari Sabtu, tanggal 19 Maret 2022 menggunakan toga lengkap, (bagi wanita selain mengunakan toga lengkap mengunakan tapis/songket/kain panjang sebatas mata kaki) dan tidak didampingi oleh keluarga;
5. Lulusan Terbaik, Program Doktor, dan Mahasiswa Asing yang diwisuda dimohon mengikuti gladi bersih pada hari Jumat, 18 Maret 2022, Pukul 08.30 WIS di GSG Unila.

TATA TERTIB WISUDA DARING PERIODE IV TA. 2021/2022 UNIVERSITAS LAMPUNG

  1. Dimohon untuk tidak membagikan zoom meeting-id dan password kepada orang lain demi keamanan dan kenyamanan bersama;
  2. Wisudawan yang mendapatkan akses zoom supaya bergabung 40 menit sebelum acara dimulai (07.20 WIS) dengan cara memasukan meeting-id dan password pada aplikasi Zoom. Peserta yang masuk 30 menit setelah acara dimulai akan ditolak oleh host;
  3. ID peserta dalam wisuda daring ini harus nama asli. dengan format Fakultas-Jenjang Akademik Nama Lengkap-NPM. Conteh: FT-S1-Hendri Mustakim-1415031018;
  4. Peserta yang mendapatkan akses ke zoom selama mengikuti acara dimohon mematikan microfon, menghidupkan fitur kamera/video, tidak menampilkan foto atau nama;
  5. Selama prosesi kegiatan wisuda daring tidak diperkenankan menggunakan fitur chat;
  6. Wisudawan peserta zoom meeting yang tidak mengunakan toga dimohon berkostum sebagai berikut:

Laki-laki: kemeja putih dan atau jas serta celana panjang warna gelap
Wanita : kebaya/gamis atau menyesuaikan;

7. Wisudawan mengikuti seluruh rangkaian acara wisuda daring dari awal sampai selesai;

8. Host berhak mengeluarkan peserta yang tidak mematuhi tata tertib.