Sesuai edaran Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan pada tanggal 16 Februari 2021, Nomor: 2154/UN26/TU.00.02/202I, bahwa bagi mahasiswa yang memiliki BPJS dihimbau untuk dapat pindah ke fasilitas kesehatan poliklinik Unila, dan bagi yang belum menjadi peserta BPJS agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS baru yang terdaftar di Poliklinik Unila. Tujuan edaran ini untuk memberikan jaminan kesehatan gratis kepada mahasiswa untuk dapat berobat ke poliklinik Unila kapanpun diperlukan.
Demikian surat permohonan ini, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.

Untuk Info Lebih lanjut silahkan dapat menghubungi call center klinik Unila di No :

0721-770294 atau 0822 6900 3336