Berdasarkan Peraturan Rektor tentang Peraturan Akademik, dengan ini kami sampaikan bahwa mahasiswa Program Diploma angkatan 2021, Program Sarjana angkatan 2019, Program Magister angkatan 2022, dan Program Doktor angkatan 2019 wajib terdaftar dan tervalidasi pada sistem wisuda paling lambat periode VII bulan Juli 2026. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut mahasiswa yang bersangkutan belum terdaftar dan tervalidasi sebagai calon wisudawan periode VII bulan Juli 2026 mohon mahasiswa tersebut segera mengajukan pengunduran diri.