Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2022 tentang Peraturan Akademik Pasal 46, Persyaratan bagi calon mahasiswa alih program atau pindah studi ke unila sebagai berikut:
- Alih program pendidikan dari program studi di luar Unila dapat dilakukan jika memiliki sekurang-kurangnya akreditasi yang sama dengan program studi yang dituju. Informasi terkait Akreditasi Program Studi Unila dapat dilihat pada link berikut https://lp3m.unila.ac.id/akreditasi-prodi/
- Syarat akademik untuk alih program sebagai berikut:
- Syarat akademik untuk pindah studi ke unila sebagai berikut:
- Surat Permohonan
- surat keterangan tidak dalam keadaan melanggar tata tertib dari pemimpin fakultas/universitas untuk yang masih berstatus mahasiswa
- surat keterangan tidak diputusstudikan bagi yang masih berstatus mahasiswa;
- transkrip akademik resmi yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
- surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
- bukti pembayaran UKT terakhir.