Wednesday, October 15, 2025

Layanan PDDikti Universitas Lampung

SURAT KETERANGAN ALUMNI/KELULUSAN

Surat Keterangan Alumni/Kelulusan Bagi Mahasiswa Tidak Ada di PDDikti
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5478/A.P1/SE/2017 tanggal 21 Desember 2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDikti disebutkan bahwa Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi untuk Program Studi Umum di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta pada Kementerian, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004. Bagi alumni dibawah tahun ajaran 2003/2004 yang tidak terdaftar di PDDikti dapat mengajukan Surat Keterangan Alumni/Kelulusan.

Pengajuan Surat Keterangan Alumni/Kelulusan

PERUBAHAN DATA MAHASISWA (PDM) DI PDDikti

Perubahan Data Pokok Mahasiswa
Perubahan Data Pokok Mahasiswa adalah perubahan data mahasiswa di PDDikti yang meliputi perbaikan NIM/NPM, Nama Mahasiswa, NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Ibu Kandung, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Jenis Kelamin akibat kesalahan pendataan.

Perubahan Jenis Keluar Mahasiswa
Perubahan Jenis Keluar Mahasiswa adalah perubahan status keluar mahasiswa di PDDikti akibat kesalahan pendataan. Perbaikan Jenis Keluar Mahasiswa meliputi:
Perubahan antar status, seperti HILANG/MENGUNDURKAN DIRI/DROP OUT/MUTASI menjadi LULUS
Pengaktifan kembali, yaitu perubahan jenis keluar mahasiswa dari status keluar menjadi aktif kembali
Perubahan data detail status keluar, seperti Tanggal Lulus/Keluar, Periode Lulus/Keluar, Tanggal SK, Nomor SK, IPK, Nomor Ijazah/Nomor Sertifikat