Dosen yang tidak diperbolehkan mengikuti sertifikasi dosen adalah :
- Dosen tetap yayasan yang juga berstatus sebagai guru tetap yayasan dan telah mendapat sertifikasi pendidikan untuk guru
- Dosen tetap yayasan yang juga memiliki status kepegawaian sebagai PNS atau pegawai tetap di lembaga lain
- Dosen calon peserta sertifikasi yang sedang menjalani hukuman administrasi sedang atau berat menurut peraturan perundang-undangan / peraturan yang berlaku
- Dosen yang sedang melaksanakan tugas belajar
- Dosen yang tidak lulus pada sertifikasi tahun 2011