Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5478/A.P1/SE/2017 tanggal 21 Desember 2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDikti disebutkan bahwa Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi untuk Program Studi Umum di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta pada Kementerian, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004. Bagi alumni dibawah tahun ajaran 2003/2004 yang tidak terdaftar di PDDikti dapat mengajukan Surat Keterangan Alumni/Kelulusan.
Persyaratan Pengajuan Surat Keterangan Alumni/Kelulusan:
-
Scan Surat Permohonan
-
Scan Ijazah Asli
-
Scan Transkrip Asli
-
Scan/Foto Bukti Lulusan Universitas Lampung (data peserta wisuda pada buku wisuda, jika tidak ada silakan membuat surat dari Fakultas yang merupakan alumni/lulusan pada prodi Fakultas)