Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 19 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik, dan surat Edaran Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Penerapan Nomor Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik. Dengan ini, kami informasikan beberapa hal berikut ini:
- Mahasiswa Program Diploma angkatan 2017, Program Sarjana angkatan 2015, Program Magister angkatan 2018 dan Program Doktor angkatan 2015 wajib terdaftar pada sistem wisuda paling lambat periode VI bulan Juli 202 Jika mahasiswa tersebut tidak terdaftar sebagai calon wisudawan periode VI bulan Juli 2022, mohon mengundurkan diri.
- Mahasiswa Program Diploma angkatan 2018, Program Sarjana angkatan 2016, Program Magister angkatan 2019 dan Program Doktor angkatan 2016 wajib mengajukan perpanjangan masa studi paling lambat tanggal 30 September 2022.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.