Berdasarkan surat edaran Universitas Lampung No: 2333/UN26/TU/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang perpanjangan peridoe pencegahan dan penyebaran Covid-19 butir 1. periode pencegahan penyebaran Covid 19 diperpanjang sampai 29 Mei 2020. sehubungan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa pelaksanaan wisuda tahun akademik 2019/2020 untuk periode IV dan V ditunda sesuai dengan surat dibawah: