Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Universitas Lampung didirikan berdasarkan:
-
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1966 tentang Pendirian Universitas Lampung;
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung;
-
Peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi republik Indonesia nomor 49 tahun 2024 Tentang organisasi dan tata kerja Universitas Lampung.


